PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN

Salah satu agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan mengelola konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik. Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan diterbitkan untuk mencegah keputusan pejabat pemerintahan yang diambil berdasarkan situasi konflik kepentingan yang tidak dikelola dapat membawa kerugian pada kepentingan publik, disamping itu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum

Konflik Kepentingan adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

PERMENPAN RB NO 17 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK DIRJEN BIMAS KRISTEN NOMOR 317 TAHUN 2024 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN GEREJA RAMAH ANAK

SK DIRJEN NO 80 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH PADA DIREKTORAT URUSAN AGAMA KRISTEN

SK Dirjen Nomor 62 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pemerintah pada Direktorat Urusan Agama Kristen