SK Dirjen Nomor 62 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pemerintah pada Direktorat Urusan Agama Kristen
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pemerintah pada Direktorat Urusan Agama Kristen bertujuan agar pemberian bantuan dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan akuntabel. Untuk itu dibutuhkan mekanisme pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang transparan dan akuntabel melalui petunjuk teknis. Petunjuk Teknis ini dimaksudkan untuk mengatur pengelolaan pemberian bantuan pemerintah pada Direktorat Urusan Agama Kristen dengan tujuan menjamin pemberian bantuan pemerintah berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. SK Dirjen Nomor 62 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pemerintah pada Direktorat Urusan Agama Kristen